Berdasarkan amanah UU No.14 tahun 2005 tentang guru profesional serta UU Sisdiknas tahun 2003 terkait tujuan pendidikan nasional, seorang guru dituntut untuk memiliki 4 kompetensi dasar yaitu : Kompetensi Paedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Dimana salaha satu dari ciri guru profesional tersebut adalah memiliki kelengkapan 14 bahan ajar yang lazim disebut kelengkapan administrasi guru.
Mengingat saratnya beban tugas dan keterbatasan waktu yang dimiliki oleh bapak dan ibu serta berbagai kendala lainnya, kami dari CENDEKIA CENTRE LABUHAN BATU telah menyiapkan perangkat pembelajaran yang sangat dibutuhkan oleh bapak/ibu guru dalam menopang kelancaran bertugas seperti : SILABUS BERKARAKTER , RPP, PROMES, PROTA, KKM., DLL
Kesemua bahan tersebut dikemas dalam dua format :
1 CD
2. Materi siap pakai ( sudah di print )
contoh format